Lalu bagaimana China yang bisa memblokir berbagai situs media? Adalah dengan pemerintahan yang tegas dalam menjalankan ideologinya. Yang mana menjadikan media sebagai sarana untuk mendukung dan memperkuat ideologi meeka yaitu komunis, sehingga semua media di China di bawah kendali pemerintahan. Dengan ideologinya tersebut, menjadikan China sebagai negara yang memiliki kebijakan yang sangat ketat, dan sangat protektif dengan pengaruh luar. Dan dengan memiliki situs sensor wensite yang bernama Great Firewall China yang telah banyak memblokir situs-situs yang berisi isu penting dan kontroversial sehingga Facebook, Twitter, Instagram dan lain sebagainya di blokir di China. Sedangkan Indonesia dengan menganut ideologi demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat tidak bisa memutuskan kebijakan sendiri, rakyat berperan penting dalam setiap keputusan presiden. Dan jika saat ini pemerintah ingin memblokir produk-produk tersebut maka pasti dengan segera masyarakat terlebih kawula muda memprotes kebijakan tersebut.
Jika kita ingin memblokir produk internet luar, maka kita harus punya produk pengganti agar masyarakat dapat menerima kebijakan tersebut. Sebagaimana yang China lakukan, saat ini mereka menggunakan produk-produk internet buatan mereka sendiri, untuk search engine seperti Baidu. Dan juga messangernya sendiri WeChat. Sedangkan sampai saat ini belum ada produk Indonesia yang telah mendunia, minimal untuk Indonesia sendiri masih belum tampak. Maka masih jauh rasanya jika kita mengatakan ingin memblokir produk-produk internet dari luar.
Sumber :
http://blog.stikom.edu/tonys/?p=11
http://id.techinasia.com/inilah-daftar-website-yang-diblokir-di-china/
http://www.iberita.com/64565/otoritas-keamanan-china-blokir-50-situs-sosial-media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar